INDONESIA-BLOGGER <kianpintar.blogspot.com></kianpintar.blogspot.com>

Labels

Tuesday, 13 February 2018

GURU HONORER BUTUH REGULASI KEBERPIHAKAN NASIB

GURU HONORER BUTUH REGULASI KEBERPIHAKAN NASIB 

Beberapa hari ini publik disuguhkan tontonan ribuan guru guru honorer mengepung istana kepresidenan, menagih Presiden untuk diangkat menjadi PNS. 

Mengapa hal ini bisa terjadi.? Ada apa dibalik semuanya ini. 
Dua pertanyaan itu sebenarnya harus dijawab tuntas oleh Presiden Jokowi secara terbuka dihadapan publik khsusnya ribuan guru yang menuntut tersebut, fakta menunjukan sampai detik ini tidak jawaban akan tuntutan mereka. 

Guru adalah asset sumber daya manusia masa depan Negara yang sangat penting. 
Betapa tidak masa depan negara sangat berkorelasi dengan pendidikan masa kini dan profesi guru pada umumnya. Jika guru tidak didengar ratapanya , diperhatikan nasibnya dapat dibayangkan bagaimana kualitas pendidikan kita dimasa depan. 

Sungguh ngelus dada, bila melihat realita gaji guru honorer masih jauh dibawah gaji UMR buruh, padahal untuk menjadi seorang guru dibutuhkan perjuangan yang luar biasa dan beaya yang tidak sedikit untuk kuliah hingga menjadi guru honorer bertahun- tahun. Pada saat yang sama guru dituntut untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, belum lagi tuntutan hidup dirinya dan keluarganya. Padahal gaji yang mereka terima perbulanya kisaran Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) bahkan ada yang bergaji kurang dari itu, ini kan sungguh sangat memprihatikan. 

Kenapa nasib guru honorer bisa seperti itu perlu dicari akar permasalahanya : 

  1. Pendidikan yang mereka tempuh di perguruan tinggi sama sekali tidak ada berkorelasi dengan upah atau gaji mereka, Perguruan Tinggi hanya menghasilkan lulusan sarjana keguruan sebanyak mungkin tanpa harus memikirkan setelah lulus bagaimana nasib mereka. 
  2. Tidak adanya regulasi (peraturan / Undang – Undang) khusus yang mengatur nasib guru honorer. Berbeda dengan buruh pabrik dengan hanya lulusan SLTA tetapi mendapat gaji UMR bahkan ada jauh melampaui diatas UMR karena adanya Undang – Undang yang mengaturnya. 
  3. Banyaknya lembaga – lembaga pendidikan yang dikelola masyarakat dari tingkat dasar sampai menengah yang kurang professional dalam penyelenggaraan pendidikan, “sing penting jalan” itu semboyan kulitas dan nasib guru urusan belakang. Walaupun tidak sedikit lembaga pendidikan swasta yang dapat mensejahterakan para guru – guru mereka. 
  4. Keempat yang klise “ setiap pergantian pemerintahan “ tidak jarang dibaringi dengan pergantian kurikulum pemerintah, hal tersebut secara tidak langsung berdampak pada psikologi guru. 
  5. Kualitas dan etos kerja guru honorer, tidak selamanya guru honorer selalu pada great kedua setelah guru PNS fakta menunjukan banyak sekolah dengan guru honorer dapat menghasilkan lulusan yang dapat bersaing disekolah/perguruan tinggi favorit artinya tidak selamanya guru honorer berkualitas rendah. 


Dengan melihat hal – hal tersebut diatas perlu adanya terobosan kebijakan yang tepat untuk mengatasinya, dalam rangka merespon aksi guru- guru honorer. Tentunya perlu adanya ketentuan – ketentuan keberpihakan kepada nasib guru – guru honorer dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup yang layak, yang pada giliranya dapat meningkat kualitas pendidikan kita dimasa depan, kuncinya pada Pemerintah dan DPR.

Wednesday, 21 December 2016

Cara Cek SK Inpassing Guru Non PNS

Cara Praktis Cek SK Inpassing Guru Non PNS Kemdikbud
Assalamu’alaikum wr.wb.

Dolar Gratis disini

Rekan-rekan guru yang berbahagia, berikut ini kianpintar.blogspot.com akan menginformasikan bagaimana cara mengecek SK Inpassing guru non PNS 2016.

Informasi tentang pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru non PNS pada tahun 2016 khusus untuk jenjang pendidikan dasar yaitu SD dan SMP- untuk sementara- dan hal ini juga hanya berlaku bagi rekan guru non PNS yang belum memeiliki SK inpassing namun ingin mengetahui proses pemberian Surat Keputusan (SK) inpassing secara online.

Inpassing bukan sebatas untuk memberikan Tunjangan Profesi Guru, tetapi untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cara cek proses SK Inpassing bagi guru non PNS untuk itu anda harus mencari situs resmi yakni website Kemendikbud pada bagian klik disini
selanjutnya adalah dengan :

  •  Ketik NUPTK dan Nama Guru pada kolom yang tersedia lalu klik Periksa, 
  • selanjunya akan muncul hasil pencarian. Inpassing 
  • pilih produk
  • pilih SK Inpassing Guru Bukan PNS
Aktif Ber-Facebook dapat Dollar

Semoga bermanfaat Wassalam wr.wb

POSTING YANG TERKAIT :

  1. Regulasi khusus Guru Honor
  2. Cara Cek Info PTK
  3. Bahan Ajar Matematika SMP
  4. Cara Membuat Proposal PTK
  5. Bahan Ajar Fisika SMA Power Point
  6. Cara Bisnis Property Bagi Pemula
  7. Informasi Property dijual 


Sunday, 18 December 2016

INDO GRAHA : Metode Praktis Cara Menjual Properti

INDO GRAHA : Metode Praktis Cara Menjual Properti: Jurus Memasarkan Properti Secara Offline dan Online  1. Sebar Brosur.  Jurus pemasaran perumahan dengan membuat brosur seperti menjadi m...

Saturday, 27 February 2016

Bahan Ajar Matematika SMP

Bahan Ajar Matematika, merupakan media pembelajaran salah satu cara untuk mengenalkan siswa pada materi matematika agar lebih jelas.

Kepada Guru Matematika tentunya telah banyak menggunakan media pembelajaran yang lebih baik, tetapi setidaknya dibawah ini dapat dipergunakan sebagai referansi :

  1. Bilangan Bulat
  2. Bangun Datar
  3. Bangun Ruang
  4. Volume Bangun Ruang
  5. Kubus dan Balok
  6. Peluang
  7. Operasi Aljabar
  8. Persamaan Linear Satu Variabel
  9. Luas Layang - layang
  10. Aljabar Model Ubin
  11. Lingkaran
  12. Lingkaran Garis Singgung
  13. Persamaan Lingkaran ( Irisan Kerucut)
  14. Bilangan Irrasional
  15. Bilangan Berpangkat
  16. Barisan dan Deret
  17. Aritmatika Sosial
  18. Teorema Pythagoras
  19. Sudut Pusat dan Sudut Keliling
  20. Perbandingan Skala dan Persen
  21. Program Linear
  22. Pertidaksamaan Linear Satu Variabel
  23. Persamaan Garis Lurus
  24. Persamaan Lingkaran
  25. Persamaan dan Pertidaksamaan Linear satu Variabel
  26. Persamaan Linear Dua Variabel
  27. Persamaan dan Fungsi Kuadrat
  28. Persamaan dan Pertidaksamaan Kuadrat
  29. Bangun Ruang
  30. Kesebangunan


Posting yang terkait Dengan Bahan Ajar 

Bahan Ajar PAI SMP kelas VII

Media Ajar PowerPoint Pendidikan Agama Islam (PAI) SMP Kelas VII

Kepada Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SMP kelas VII, kami mencoba share materi pelajaran yang merupakan hasil karya MGMP PAI Jawa Tengah yang berisi :


  1. Hukum Bacaan Alif Lam syamsiyah dan Alif Lam Qomariyah
  2. Imam Kepada Allah
  3. Asma'ul Husna
  4. Tawadlu, Taat, Qona'ah dan Sabar
  5. Taharah
  6. Shalat Wajib
  7. Shalat Jama'ah
  8. Sejarah Nabi Muhammad saw
  9. Hukum nun mati dan mim mati
  10. Iman Kepada Malaikat
  11. Kerja Keras tekun dan Teliti
  12. Shalat Jum'at
  13. Shalat jamak qasar
  14. Perjuangan Nabi Muhammad SAW
Klik Bahan Ajar PAI SMP
Semoga bermanfaat sukses

Link terkait Bahan Ajar :

  1. Bahan Ajar Matematika SMP
  2. Bahan Ajar IPA SMP
  3. Bahan Ajar Fisika SMA


Bahan Ajar IPA SMP

Bahan Ajar IPA SMP,
Media Pembelajaran  IPA SMP

Media adalah merupakan salah satu sarana dalam memberikan informasi kepada siswa dengan harapan siswa segera dapat memahami.

Dibawah ini ada beberapa materi IPA SMP berupa PPT yang dapat dipergunakan untuk proses belajar mengajar  bagi siswa dan para guru :


  1. Besaran dan Pengukuran
  2. Pertumbuhan dan Perkembangan
  3. Konsep Zat
  4. Listrik Statis
  5. Listrik Dinamis
  6. Hukum Newton
  7. Menghitung Nilai Resistor
  8. Mikroskop
  9. Mikroskop2
  10. Gaya dan Penerapannya
  11. Asam dan Basa
  12. Sistem Pencernaan
  13. Sistem Peredaran Darah
  14. TIK
  15. LKS
Semoga dapat bermanfaat bagi para Guru dan siswa SMP

Link Bahan Ajar Matematika SMP
Link Bahan Ajar Fisika SMA

Thursday, 25 February 2016

Alternatif Cara Cek Info PTK Kemdikbud


Cara Mengetahui, melihat, atau mengecek Info PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dapat anda lakukan dengan langkah langkah seperti dibawah ini.

Kemudian gunakan Link Info PTK disamping untuk melakukan login, ada beberapa alternatif link login yang bisa anda manfaatkan.

Langkah - langkah sebagai berikut :
1.   Silahkan Login pada salah satu link dibawah ini :

Alternatif Link lain :
jika muncul tulisan "Maaf anda tidak berhak mengakses web ini" klik kembali keberanda maka akan muncul dialog seperti gambar

lembar info ptk.png

2.  Kedua anda login dengan mermasukan NUPTK / NRG /Impanssing
3.  Masukan Password Dengan format tahun lahir, bulan lahir dan tanggal lahir
4.  Masukan Koda captha yang muncul
5.  Tekan Submit