INDONESIA-BLOGGER

Labels

Tuesday 13 February 2018

GURU HONORER BUTUH REGULASI KEBERPIHAKAN NASIB

GURU HONORER BUTUH REGULASI KEBERPIHAKAN NASIB 

Beberapa hari ini publik disuguhkan tontonan ribuan guru guru honorer mengepung istana kepresidenan, menagih Presiden untuk diangkat menjadi PNS. 

Mengapa hal ini bisa terjadi.? Ada apa dibalik semuanya ini. 
Dua pertanyaan itu sebenarnya harus dijawab tuntas oleh Presiden Jokowi secara terbuka dihadapan publik khsusnya ribuan guru yang menuntut tersebut, fakta menunjukan sampai detik ini tidak jawaban akan tuntutan mereka. 

Guru adalah asset sumber daya manusia masa depan Negara yang sangat penting. 
Betapa tidak masa depan negara sangat berkorelasi dengan pendidikan masa kini dan profesi guru pada umumnya. Jika guru tidak didengar ratapanya , diperhatikan nasibnya dapat dibayangkan bagaimana kualitas pendidikan kita dimasa depan. 

Sungguh ngelus dada, bila melihat realita gaji guru honorer masih jauh dibawah gaji UMR buruh, padahal untuk menjadi seorang guru dibutuhkan perjuangan yang luar biasa dan beaya yang tidak sedikit untuk kuliah hingga menjadi guru honorer bertahun- tahun. Pada saat yang sama guru dituntut untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, belum lagi tuntutan hidup dirinya dan keluarganya. Padahal gaji yang mereka terima perbulanya kisaran Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) bahkan ada yang bergaji kurang dari itu, ini kan sungguh sangat memprihatikan. 

Kenapa nasib guru honorer bisa seperti itu perlu dicari akar permasalahanya : 

  1. Pendidikan yang mereka tempuh di perguruan tinggi sama sekali tidak ada berkorelasi dengan upah atau gaji mereka, Perguruan Tinggi hanya menghasilkan lulusan sarjana keguruan sebanyak mungkin tanpa harus memikirkan setelah lulus bagaimana nasib mereka. 
  2. Tidak adanya regulasi (peraturan / Undang – Undang) khusus yang mengatur nasib guru honorer. Berbeda dengan buruh pabrik dengan hanya lulusan SLTA tetapi mendapat gaji UMR bahkan ada jauh melampaui diatas UMR karena adanya Undang – Undang yang mengaturnya. 
  3. Banyaknya lembaga – lembaga pendidikan yang dikelola masyarakat dari tingkat dasar sampai menengah yang kurang professional dalam penyelenggaraan pendidikan, “sing penting jalan” itu semboyan kulitas dan nasib guru urusan belakang. Walaupun tidak sedikit lembaga pendidikan swasta yang dapat mensejahterakan para guru – guru mereka. 
  4. Keempat yang klise “ setiap pergantian pemerintahan “ tidak jarang dibaringi dengan pergantian kurikulum pemerintah, hal tersebut secara tidak langsung berdampak pada psikologi guru. 
  5. Kualitas dan etos kerja guru honorer, tidak selamanya guru honorer selalu pada great kedua setelah guru PNS fakta menunjukan banyak sekolah dengan guru honorer dapat menghasilkan lulusan yang dapat bersaing disekolah/perguruan tinggi favorit artinya tidak selamanya guru honorer berkualitas rendah. 


Dengan melihat hal – hal tersebut diatas perlu adanya terobosan kebijakan yang tepat untuk mengatasinya, dalam rangka merespon aksi guru- guru honorer. Tentunya perlu adanya ketentuan – ketentuan keberpihakan kepada nasib guru – guru honorer dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup yang layak, yang pada giliranya dapat meningkat kualitas pendidikan kita dimasa depan, kuncinya pada Pemerintah dan DPR.

2018