Bung karno pernah berpesan kepada kita : “Bangsa ini
harus dibangun dengan mendahulukan pembangunan karakter (Character Building),
karena pembangun karakter inilah yang akan membuat Indonesia menjadi bangsa
yang besar, maju dan jaya serta bermartabat”.
Bahwa karakter diyakini sebagai keadaan psikho-fisis
yang dapat ditumbuh kembangkan dengan upaya komprehensif, karakter setiap
individu akan berubah sesuai dengan proses perjalanan hidup yang sangat
dipengaruhi oleh lingkungannya.
Dengan melihat fenomena yang terjadi akhir akhir ini
baik ditataran sosial, ekonomi, politik dan
hukum terjadi banyak ketimpangan – ketimpangan antara lain maraknya
korupsi dari level atas sampai bawah, hukum
belum berjalan sebagaimana mestinya, belum lagi dipanggung politik kita sering
dijumpai perilaku para politikus yang yang mencederai hati rakyatnya.
Karakter bangsa ini telah berubah, yang menggerogoti
jiwa nasionalisme dan patriotisme. Orang tidak lagi ramah tamah, saling tolong
menolong, bergotong royong, kecenderungan individualistik, sikap jujur menjadi
sesuatu yang asing. Justru sekarang yang
nampak sikap egoistik dan individualistik yang berdampak pada perilaku yang
suka marah emosional mudah menghujat maunya menang sendiri.
Sebenarnya hal ini dapat diminimalisir jika pendidikan
karakter yang dapat membangkitkan rasa nasionalisme bangsa dengan segala
implementasinya. Secara konseptual pendidikan karakter sering disamakan dengan
pendidikan nilai, pendidikan religius, pendidikan budi pekerti, pendidikan
akhlak mulia, pendidikan moral (Samsuri,2009:1)
Pendidikan karakter adalah suatu sistim penanaman
nilai –nilai perilaku (karakter ) kepada warga sekolah yang meliputi
pengetahuan, kesadaran atau kemauan,dan tindakan untuk melaksanankan
nilai-nilai, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama,
lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi insan kamil. (Direktorat
P-SMP,2010) .
Dalam konteks
kebangsaan pendidikan karakter kebangsaan mutlak diperlukan dan
mendesak. Karakter wawasan kebangsaan adalah sebuah pengetahuan dan kesadaran
yang mendalam sebagai bagian integral dari sebuah bangsa , dimana kualitas
keberadaannya terpancar melalui pola pikir, sikap hidup dan tindakannya, yang
mengandung nilai pengorbanan, kesederajatan dan kekeluargaan. Pengorbanan
berarti kesedian mereduksi berbagai kepentingan
sendiri (pribadi, golongan, daerah dsb) untuk lebih mementingkan
kebutuhan bersama. Kesederajatan
artinya kesedian mengambil peran yang sama dalam perjuangan dalam mencapai cita
– cita bersama mencapai taraf hidup yang lebih baik. Kekeluargaan
berarti sedia untuk menjalin hubungan
harmonis antar kelompok bangsayang saling membutuhkan dengan tetap memelihara
kepentingan bersama sebagai bangsa (Bijah Subiyanto, 2006:105 dalam
Triwahyuningsih Seminar Nasional Pendidikan Karakter 2011)
Nilai yang perlu ditanamkan dan ditumbuhkembangkan tak
lepas dari budaya bangsa Indonesia dengan mengedepankan Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an
artinnya walau dalam kebeberdaan tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia
maka dari itu nasionalisme yang dibangun harus dilandasi dengan empat tata
nilai yaitu pertama semangat
beragama yang dianut dipahami dan diamalkan, kedua nilai kemasyarakatan
yang berupa etika moral adat istiadat yang berlaku didaerah itu dengan semangat
jiwa kemanusiaan, ketiganilai dasar yang terkandung dalam UUD 45 dan
falsafah Pancasila dan keempat
semangat nilai kenegaraan nilai yang
menyangkut cinta tanah air, menghormati perbedaan dan keberagaman.
Untuk mengatasi krsisis nasionalisme multidimensional
tersebut, hendaknya mulai saat ini kita kembali berkomitmen bersama sebagaimana
yang telah dilakukan para pendahulu kita, pertama pada tanggal 20 mei 1908 berkomitmen
dalam Kebangkitan Nasional, kedua Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dengan
mewujudkan satu tanah air,bangsa dan bahasa indonesia, ketiga tanggal 17
Agustus 1945 dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia, keempat 30 september 1965
komitmen menolak ideologi komunis yang anti Pancasila dan menolak desintegrasi
bangsa, yang terakhir Mei 1998 tonggak lahirnya reformasi dan demokrasitisasi
Pancasila.
Implementasi dari itu semua muaranya perlu adanya pola
pendidikan karakter bangsa yang berkelanjutan, konseptual dengan substansi pendidikan karakter bangsa perlu
segera dirumuskan dalam butir – butir nilai yang kongkrit dan nyata dengan
parameter yang jelas dan mudah dipahami semua lapisan masyarakat dengan
keberagaman tingkat pengetahuan dan latar belakang pendidikannya. Yang segera
diajarkan/dilaksanakan pada peserta didik mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini
(Paud) sampai Perguruan Tinggi sebagaimana harapan Menteri Pendidikan Nasional dalam pidato
sambutan dalam Rangka Hari Pendidikan
Nasional 2 Mei 2011yang dilaksanakan mulai
tahun pelajaran 2011/2012 .
Keberhasilan pendidikan karakter tidak hanya
ditentukan oleh besarnya peranan pendidikan dalam memberikan pelajaran atau
bimbingan tetapi juga ditentukan oleh faktor lingkungan sosial dalam memberikan
situasi yang kondusif. Hal ini akan berhasil jika kita seluruh komponen bangsa
saling bahu membahu dalam rangka pembentukan karakter bangsa yang bermartabat,
dan sekaranglah saatnya kita buktikan bahwa
sesungguh bangsa indonesia merupakan bangsa yang bermartabat dimulai
dari diri kita masing – masing.
DAFTAR PUSTAKA
1. Yudrik Yahya, 2003. Wawasan Kependidikan Depdiknas
2. Doni Koesuma A, 2007.
Pendidikan Karakter, Jakarta Grasindo
3. Triwahyuningsih, 2011.
Pendidikan Karakter Dalam Rangka Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Makalah
dalam Seminar Nasional Pendidikan Karakter, Magelang
4. Djoko Sasongko, 2011.
Strategi dan Implementasi Pendidikan Karakter Bangsa Di Sekolah Menengah Atas,
Makalah dalam Seminar Pendidikan Karakter, Magelang.
No comments:
Post a Comment