INDONESIA-BLOGGER PROPOSAL BIMBINGAN TEKNIK BIMTEK AKREDITASI SMP ~ <kianpintar.blogspot.com></kianpintar.blogspot.com>

Labels

Friday 20 March 2015

PROPOSAL BIMBINGAN TEKNIK BIMTEK AKREDITASI SMP


PROPOSAL

BIMBINGAN TEKNIK ( BIMTEK ) PELAKSANAAN
AKREDITASI SMP DISDIKPORA
KABUPATEN MAGELANG


A. RASIONAL

Pengertian Akreditasi Sekolah/Madrasah
Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.

Penggunaan instrumen akreditasi yang komprehensif dikembangkan berdasarkan standar yang mengacu pada SNP. Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yang memuat kriteria minimal tentang komponen pendidikan. Seperti dinyatakan pada pasal 1 ayat (1) bahwa SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, SNP harus dijadikan acuan guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah/madrasah. Di dalam pasal 2 ayat (1), lingkup SNP meliputi:

1. standar isi;
2. standar proses;
3. standar kompetensi lulusan;
4. standar pendidik dan tenaga kependidikan;
5. standar sarana dan prasarana;
6. standar pengelolaan;
7. standar pembiayaan; dan
8. standar penilaian pendidikan.

SNP diharapkan menjadi pendorong dan dapat menciptakan suasana kondusif bagi pertumbuhan pendidikan dan memberikan arahan untuk evaluasi diri sekolah/ madrasah yang berkelanjutan, serta menyediakan perangsang untuk terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan.
Mengacu pada Permendiknas No. 59/2012 sebagai Perubahan Permendiknas No. 28/2005 tentang BAN-PT, Permendiknas No. 29/2005 BAN-S/M, dan Permendinas No. 30/2005 tentang BAN-PNF dalam kaitannya dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana, adil, professional, komprehensip dan transfaran sebagai akuntabilitas public yang diharapkan dapat tercapai dalam kesatuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah berdasarkan Permendiknas No. 12/2009 tentang Akreditasi SMP/MTs

B. LANDASAN BIMTEK

1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang No. 14. Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3. PP. No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4. Permendiknas No. 59/2012 Tentang Akreditasi Sekolah

C. NAMA BIMTEK

Pelaksanaan Akreditasi SMP dan SD Disdikpora Kabupaten Magelang

D.TUJUAN KEGIATAN

Tujuan kegiatan Bimtek ini adalah sebagai berikut:

1. Dapat meningkatkan pengelolaan sekolah, berdasarkan Standar Naional Pendidikan (SNP).
2. Dapat meningkatkan mutu pengelolaannya, memenuhi mutu proses manajemen/pengelolaan sekolah.
3. Dapat memproses secara sistemik setiap standar mutu dengan berbasis pada standar baku mutu
pendidikan.
4. Dapat menghasilkan mutu pendidikan sesuai pedoman Permendikbud No. 59/2012, dengan terpenuhinya 8 Standar Nasional Pendidikan dengan baik dan benar.

E. SASARAN

Sasaran kegiatan atau peserta Bimtek Akreditasi adalah seluruh SMP / SD yang akan melaksanakan akreditasi di tahun 2015 yang masing masing sekolah berjumlah 8 orang.
Tujuan khusus Bimtek ini adalah:

1. Peserta mampu mendesain Standar Nasional Pendidikan yang termanajemeni dengan baik, dalam
kaitannya dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana, adil,
professional, komprehensip dan transfaran sebagai akuntabilitas.
2. Peserta mampu memahami istrumen istrumen dan juklak dan juknis akkreditasi
3. Peserta dapat meng-aplikasikan dalam istrumen istrumen akreditasi yang pada akhirnya dapat
meningkatkan mutu pendidikan sekolah sebagai tolok ukur kinerja sekolah.


B. NARA SUMBER
Sebagai nara sumber Bimtek Akreditasi adalah

1. Drs. Eko Triyono Kadisdikpora Kab. Magelang
2. Drs. Haryono M.Pd Kabid dikdas
3. Drs. Joko Sri Widadi , M.M Asessor Akreditasi BAN Prov. Jateng
4. Drs. Purwanto, M.Pd Asessor Akreditasi BAN Prov. Jogjakarta
5. Joko Priyono S, SE.,S.Pd Direktur LP3sdm


C. TEMPAT KEGIATAN
Tempat kegiatan Bimtek adalah di Wisma Nugraha Banyurojo. Jl. Sarwo Edie Wibowo Saragan
Banyurojo Magelang.

D. WAKTU PELAKSANAAN

Bimtek Akreditasi SMP/SD Disdikpora Kab. Magelang akan dilaksanakan selama sehari pada tanggal 16-17 Februari 2015.

JADWAL ACARA DIKLAT
1.Ceremonial
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
2. Sambutan-sambutan
• Laporan Ketua Penyelenggara
• Kepala Disdikpora Sekaligus Pembukaan Acara Bimtek Akreditasi
3. Penutup

No comments:

Post a Comment

PROPOSAL BIMBINGAN TEKNIK BIMTEK AKREDITASI SMP