Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) ialah fasilitas bagi guru/PTK yang disediakan oleh Direktorat P2TK Dikdas untuk membantu guru melakukan pengecekan hasil verifikasi data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik
Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah meluncurkan alamat web baru unutk cek Info PT. Kalu dulu disebut dengan Lembar Info Guru atau Lapor Tunjangan Dikdas sekarang namanya INFO GTK. Dengan meng- cek lewat www.info.gtk.kemdikbud.go.id
Berikut ini ialah langkah-langkah cek data untuk melihat Lembar Info PTK
- Buka peramban dan ketik salah satu tautan aktif di bawah ini untuk menuju laman Lembar Info PTK
- http://223.27.144.195:8081/info
- http://223.27.144.195:8082/info
- http://223.27.144.195:8083/info
- http://223.27.144.195:8084/info
- http://223.27.144.195:8085/info
- http://223.27.144.195:8086/info
- http://223.27.144.195:8087/info
- http://223.27.144.195:8088/info
- http://223.27.144.195:8089/info
2. Setelah salah satu lama info ptk di atas terbuka, maka untuk masuk ke dalam halaman verifikasi data guru/PTK caranya ialah sebagai berikut ini:
a. Masukkan NUPTK sebagai UserID
b. Masukkan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD di mana:
4. Lakukan klik pada tombol “submit” kemudian silahkan tunggu laman verifikasi data termuat dengan sempurna
5. Jika masih terdapat ketidaksesuaian data lembar info ptk dengan data asli maka lakukan pengecekan data di aplikasi dapodik, lakukan perbaikan data dan sync ulang/BSD.
a. Masukkan NUPTK sebagai UserID
b. Masukkan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD di mana:
- YYYY= tahun lahir 4 digit
- MM = bulan 2 digit
- DD = tanggal lahir
- Contoh:
- Tanggal lahir 10 januari 1968 maka cara menuliskannya ialah 19680110
4. Lakukan klik pada tombol “submit” kemudian silahkan tunggu laman verifikasi data termuat dengan sempurna
5. Jika masih terdapat ketidaksesuaian data lembar info ptk dengan data asli maka lakukan pengecekan data di aplikasi dapodik, lakukan perbaikan data dan sync ulang/BSD.
No comments:
Post a Comment